Search
Keteladanan Ulama
Renungan Ra Imam
Suara Tretan
Tabrak Carry, Pengendara Motor Tewas
BANGKALAN, pulau-madura.com. Seorang pengendara motor tewas setelah menabrak mobil carry bernomor polisi (nopol) N 2137 CH di Jalan Raya Desa Padurungan, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, Selasa (9/3), sekitar pukul 09:00 wib.
Identitas korban diketahui bernama Toli (23) warga Kampung Oro, Desa Banyubuneh, Kecamatan Galis, Bangkalan. Kini, jenazah korban sudah diambil pihak keluarga untuk dikebumikan di tempat pemakaman umum (TPU)...
Identitas korban diketahui bernama Toli (23) warga Kampung Oro, Desa Banyubuneh, Kecamatan Galis, Bangkalan. Kini, jenazah korban sudah diambil pihak keluarga untuk dikebumikan di tempat pemakaman umum (TPU)...
Selanjutnya... Add new comment
Terakhir Diperbaharui (Rabu, 10 Maret 2010 00:11)
Madura Terkini
Ribuan Warga Alami Buta Huruf
BANGKALAN, pulau-madura.com. Sekitar 4.911 warga di Kabupaten Bangkalan, mengalami buta aksara. Penderita buta aksara paling banyak terjadi kecamatan Blega yang mencapai 1.341 warga.
Kepala bidang (Kabid) Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bangkalan, Mashud, mengatakan, warga yang mengalami buta huruf paling tinggi diduduki kecamatan Blega.
“Selanjutnya disusul Kecamatan Tanah Merah sebanyak 1.320 orang, serta Kecamatan Tanjung Bumi berjumlah 1.150 orang dan terakhir Kecamatan Kokop sebanyak 1.100 orang,” terang Mashud pada wartawan saat dikonfirmasi.
Bila ditotal, sambung Mashud, warga yang mengalami buta aksara mencapai 4.911 orang. Menurut Mashud, itu belum termasuk warga yang mengalami buta aksara di 14 kecamatan lain di Kabupaten Bangkalan.
“Jadi, penderita buta aksara disini lebih dari 4.911 warga dari 18 kecamatan yang ada di Bangkalan,” ungkapnya.
Mashud menjelaskan, warga yang mengalami buta huruf secara keseluruhan melebihi dari 9 ribu orang. Sebab, pemkab telah mencanangkan program pemberatasan buta aksara dengan menargetkan 9 ribu orang pada 2010.
“Untuk 2010, kami menargetkan dalam program pemberantasan buta aksara pada 9 ribu orang,” ungkapnya.
Mashud menambahkan, dalam melakukan upaya pemberatasan aksara, pihaknya akan menggandeng PPK, Muslimat, dan Fatayat. Sebab, sebagian besar dari 9 ribu penderita buta aksara adalah wanita.
“Mereka menderita buta aksara ada yang disebabkan karena tidak pernah mengenyam pendidikan sama sekali dan putus sekolah,” ucapnya.
BANGKALAN, pulau-madura.com. Sekitar 4.911 warga di Kabupaten Bangkalan, mengalami buta aksara. Penderita buta aksara paling banyak terjadi kecamatan Blega yang mencapai 1.341 warga.
Kepala bidang (Kabid) Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bangkalan, Mashud, mengatakan, warga yang mengalami buta huruf paling tinggi diduduki kecamatan Blega.
“Selanjutnya disusul Kecamatan Tanah Merah sebanyak 1.320 orang, serta Kecamatan Tanjung Bumi berjumlah 1.150 orang dan terakhir Kecamatan Kokop sebanyak 1.100 orang,” terang Mashud pada wartawan saat dikonfirmasi.
Bila ditotal, sambung Mashud, warga yang mengalami buta aksara mencapai 4.911 orang. Menurut Mashud, itu belum termasuk warga yang mengalami buta aksara di 14 kecamatan lain di Kabupaten Bangkalan.
“Jadi, penderita buta aksara disini lebih dari 4.911 warga dari 18 kecamatan yang ada di Bangkalan,” ungkapnya.
Mashud menjelaskan, warga yang mengalami buta huruf secara keseluruhan melebihi dari 9 ribu orang. Sebab, pemkab telah mencanangkan program pemberatasan buta aksara dengan menargetkan 9 ribu orang pada 2010.
“Untuk 2010, kami menargetkan dalam program pemberantasan buta aksara pada 9 ribu orang,” ungkapnya.
Mashud menambahkan, dalam melakukan upaya pemberatasan aksara, pihaknya akan menggandeng PPK, Muslimat, dan Fatayat. Sebab, sebagian besar dari 9 ribu penderita buta aksara adalah wanita.
“Mereka menderita buta aksara ada yang disebabkan karena tidak pernah mengenyam pendidikan sama sekali dan putus sekolah,” ucapnya.
Gelang Seharga Rp 15 Juta Digondol Maling
BANGKALAN, pulau-madura.com. Kasus pencurian perhiasan di wilayah hukum polres Bangkalan, Selasa (9/3) pagi, kembali terjadi.
Dalam aksi kali ini, seorang pencuri berhasil menggasak perhiasan jenis gelang seberat 53,3 gram seharga Rp15 juta di toko emas ABC, Desa Tanjung Bumi, Kecamatan Tanjung Bumi.
Hingga saat ini petugas belum berhasil menangkap pelaku, meski identitas pencuri sudah dikantongi. Polisi masih memburu pelaku yang informasinya belum keluar dari wilayah kabupaten Bangkalan.
Menurut salah seorang penjaga toko, Hamidun, mengatakan, kasus pencurian gelang tersebut berawal saat ada seorang pelanggan yang berinisial HL datang ke toko ABC. Kemudian HL meminta pada penjaga toko agar mengeluarkan dua buah gelang dari laci.
“Pertama gelang yang dikelaukan seberat 48,5 gram dan satu lagi gelang seberat 4,8 gram. Karena HL adalah pelanggan, kami tidak merasa curiga saat kedua buah gelang itu dipegang,” terang Hamidun saat dikonfirmasi wartawan.
Namun, sambung Hamidun, tak lama berselang, pelaku kabur dengan membawa dua buah gelang seharga Rp 15 juta itu. Pihak toko dan warga setempat telah mencari HL kemana-mana, tapi tidak membuahkan hasil.
“Lalu pihak toko melaporkan kasus pencurian gelang ini pada polsek Tanjung Bumi, supaya pelaku berhasil ditangkap,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolsek Tanjung Bumi, AKP Abdul Cholik, membenarkan kejadian pencurian dua buah gelang tersebut. Ia mengatakan, pihaknya masih melakuklan penyelidikan dan memburu pelaku.
“Belum berhasil ditangkap mas, kami masih memburu pelaku. Dan kami sudah mengantongi identitas pelaku sesuai dengan keterangan pelapor,” terang Cholik.
Sebelumnya, kasus pencurian perhiasan dengan modus yang sama juga terjadi di toko emas Selangor, Jalan Panglima Sudirman, Kecamatan Kota, Bangkalan dan kasus perampokan toko emas di Kecamatan Kwanyar.
Serta kasus pembobolan koperasi BMT Sidogiri Cabang Tanjung Bumi, Kecamatan Tanjung Bumi. Disusul kasus perampokan terhadap seorang pengendara motor asal Banyuates, Sampang, yang lokasinya di kecamatan Klampis, beberapa waktu lalu.
Namun, dari sederet kasus krimal tersebut belum ada satu pun yang berhasil diungkap oleh jajaran polres Bangkalan. Sehingga masyarakat mempertanyakan kinerja kepolisian dalam menindak pelaku krimalitas.
BANGKALAN, pulau-madura.com. Kasus pencurian perhiasan di wilayah hukum polres Bangkalan, Selasa (9/3) pagi, kembali terjadi.
Dalam aksi kali ini, seorang pencuri berhasil menggasak perhiasan jenis gelang seberat 53,3 gram seharga Rp15 juta di toko emas ABC, Desa Tanjung Bumi, Kecamatan Tanjung Bumi.
Hingga saat ini petugas belum berhasil menangkap pelaku, meski identitas pencuri sudah dikantongi. Polisi masih memburu pelaku yang informasinya belum keluar dari wilayah kabupaten Bangkalan.
Menurut salah seorang penjaga toko, Hamidun, mengatakan, kasus pencurian gelang tersebut berawal saat ada seorang pelanggan yang berinisial HL datang ke toko ABC. Kemudian HL meminta pada penjaga toko agar mengeluarkan dua buah gelang dari laci.
“Pertama gelang yang dikelaukan seberat 48,5 gram dan satu lagi gelang seberat 4,8 gram. Karena HL adalah pelanggan, kami tidak merasa curiga saat kedua buah gelang itu dipegang,” terang Hamidun saat dikonfirmasi wartawan.
Namun, sambung Hamidun, tak lama berselang, pelaku kabur dengan membawa dua buah gelang seharga Rp 15 juta itu. Pihak toko dan warga setempat telah mencari HL kemana-mana, tapi tidak membuahkan hasil.
“Lalu pihak toko melaporkan kasus pencurian gelang ini pada polsek Tanjung Bumi, supaya pelaku berhasil ditangkap,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolsek Tanjung Bumi, AKP Abdul Cholik, membenarkan kejadian pencurian dua buah gelang tersebut. Ia mengatakan, pihaknya masih melakuklan penyelidikan dan memburu pelaku.
“Belum berhasil ditangkap mas, kami masih memburu pelaku. Dan kami sudah mengantongi identitas pelaku sesuai dengan keterangan pelapor,” terang Cholik.
Sebelumnya, kasus pencurian perhiasan dengan modus yang sama juga terjadi di toko emas Selangor, Jalan Panglima Sudirman, Kecamatan Kota, Bangkalan dan kasus perampokan toko emas di Kecamatan Kwanyar.
Serta kasus pembobolan koperasi BMT Sidogiri Cabang Tanjung Bumi, Kecamatan Tanjung Bumi. Disusul kasus perampokan terhadap seorang pengendara motor asal Banyuates, Sampang, yang lokasinya di kecamatan Klampis, beberapa waktu lalu.
Namun, dari sederet kasus krimal tersebut belum ada satu pun yang berhasil diungkap oleh jajaran polres Bangkalan. Sehingga masyarakat mempertanyakan kinerja kepolisian dalam menindak pelaku krimalitas.
103 Ribu Gakin Terancam Tak Dapat Pelayanan Kesehatan Gratis
BANGKALAN, pulau-madura.com. Sekitar 103 ribu keluarga miskin (Gakin) di kabupaten Bangkalan, terancam tidak bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis baik dari puskesmas maupun rumah sakit setempat.
Pasalnya nama mereka tidak masuk dalam jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) dan jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas). Serta surat keterangan tanda miskin (SKTM) mereka tidak berlaku pada akhir Maret 2010.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bangkalan, dr Fachrurrozi, mengatakan, jumlah gakin yang tidak masuk dalam daftar jamkesmas dan jamkesda sebanyak 103 ribu.
“Padahal SKTM tidak akan berlaku pada akhir Maret ini. Sehingga dikhawatirkan akan menimbulkan permasalahan baru,” terang Rozi pada wartawan saat dikonfirmasi, Senin (8/3).
Rozi menjelaskan, jumlah peserta jamkesmas sebanyak 365 ribu orang, sedangkan untuk jumlah jamkesda sekitar 4.411 orang. Namun, setelah dilakukan pembaharuan data peserta jamkesda berjumlah 107 ribu orang.
“Dengan total anggaran Rp1,9 miliar, ada peningkatan dari sebelumnya yang hanya Rp200 juta,” ucapnya.
Menurut Rozi, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak eksekutif dan kepala daerah terkait permasalaha tersebut. Supaya 103 gakin yang belum masuk dalam daftar jamkesda bisa dicarikan solusi.
“Pada Juli atau Agustus nanti, kami akan melakukan koordinasi dengan dewan untuk membicarakan persoalan ini. Supaya semua gakin yang belum masuk jamkesda bisa terakomodir dengan cara tambahan dana untuk kesehatan,” paparnya.
BANGKALAN, pulau-madura.com. Sekitar 103 ribu keluarga miskin (Gakin) di kabupaten Bangkalan, terancam tidak bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis baik dari puskesmas maupun rumah sakit setempat.
Pasalnya nama mereka tidak masuk dalam jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) dan jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas). Serta surat keterangan tanda miskin (SKTM) mereka tidak berlaku pada akhir Maret 2010.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bangkalan, dr Fachrurrozi, mengatakan, jumlah gakin yang tidak masuk dalam daftar jamkesmas dan jamkesda sebanyak 103 ribu.
“Padahal SKTM tidak akan berlaku pada akhir Maret ini. Sehingga dikhawatirkan akan menimbulkan permasalahan baru,” terang Rozi pada wartawan saat dikonfirmasi, Senin (8/3).
Rozi menjelaskan, jumlah peserta jamkesmas sebanyak 365 ribu orang, sedangkan untuk jumlah jamkesda sekitar 4.411 orang. Namun, setelah dilakukan pembaharuan data peserta jamkesda berjumlah 107 ribu orang.
“Dengan total anggaran Rp1,9 miliar, ada peningkatan dari sebelumnya yang hanya Rp200 juta,” ucapnya.
Menurut Rozi, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak eksekutif dan kepala daerah terkait permasalaha tersebut. Supaya 103 gakin yang belum masuk dalam daftar jamkesda bisa dicarikan solusi.
“Pada Juli atau Agustus nanti, kami akan melakukan koordinasi dengan dewan untuk membicarakan persoalan ini. Supaya semua gakin yang belum masuk jamkesda bisa terakomodir dengan cara tambahan dana untuk kesehatan,” paparnya.
Dinsosnakertrans Kesulitan Ungkap Kasus TKI
BANGKALAN, pulau-madura.com. Kasus dugaan pembunuhan yang menimpa seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal kabupaten Bangkalan, H Mohammad Zaini, belum berhasil diungkap dinas sosial tenaga kerja dan transmigrasi (Dinsosnakertrans) setempat.
Mereka berdalih kesulitan dalam mencari data lengkap yang bersangkutan. Baik dimana yang bersangkutan ditahan di Arab Saudi, maupun perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) yang memberangkatkan.
“Terus terang, kami kesulitan dalam melacak data lengkap Zaini. Sehingga kami tidak bisa berbuat banyak dalam membantu proses hukum yang dihadapi TKI itu,” terang Kepala Dinsosnakertrans Bangkalan, Sabar Santoso, Senin (8/3).
Sebab, sambung Sabar, peristiwa pembuhunan sendiri yang dituduhkan pada Zaini sudah lama yakni lima tahun yang silam. Serta keberangktan Zaini menjadi seorang TKI sudah belasan tahun yang lalu.
“Kami sudah meminta keluarganya agar memberikan dokumen resmi milik Zaini, tapi hingga kini belum terpenuhi,” ungkapnya.
Menurut Sabar, pihak keluarga hanya memberikan kartu identitas TKI milik Zaini. Dimana dalam buku tersebut hanya menjelaskan kalau Zaini adalah seorang TK oleh PT Damas, Jakarta.
“Serta sebuah passport. Namun, passport tersebut bukan menunjukkan kalau yang bersangkutan adalah TKI, melainkan seorang pelaut,” ucapnya.
Sabar menambahkan, minimnya data itu membuat pihaknya kesulitan dalam memberikan bantuan pada Zaini yang saat ini menghadapi proses hukum di Arab Saudi.
“Pihak keluarga dan yang bersangkutan juga harus berperan aktif dalam memberikan data. Misal, Zaini memberitahu dimana ia ditahan dan disidang di pengadilan mana,” paparnya.
Sementara itu, salah seorang kerabat Zaini, Sanhaji, mengatakan, pihaknya kesulitan dalam mencari data lengkap milik yang bersangkutan. Sebab, yang bersangkutan sudah 18 tahun lalu yang menjadi TKI.
“Mendapat buku identitas sebagai TKI dan passport itu sulitnya minta ampun mas, apalagi yang lainnya. Namun, kami akan tetap berusaha untuk mencari,” terang Sanhaji.
Sanhaji berharap, agar pemkab Bangkalan bisa membantu kerabatnya yang tersandung masalah hokum di Arab Saudi. Jika tidak bersalah supaya dibebaskan, namun kalau bersalah agar diringankan hukumannya.
BANGKALAN, pulau-madura.com. Kasus dugaan pembunuhan yang menimpa seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal kabupaten Bangkalan, H Mohammad Zaini, belum berhasil diungkap dinas sosial tenaga kerja dan transmigrasi (Dinsosnakertrans) setempat.
Mereka berdalih kesulitan dalam mencari data lengkap yang bersangkutan. Baik dimana yang bersangkutan ditahan di Arab Saudi, maupun perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) yang memberangkatkan.
“Terus terang, kami kesulitan dalam melacak data lengkap Zaini. Sehingga kami tidak bisa berbuat banyak dalam membantu proses hukum yang dihadapi TKI itu,” terang Kepala Dinsosnakertrans Bangkalan, Sabar Santoso, Senin (8/3).
Sebab, sambung Sabar, peristiwa pembuhunan sendiri yang dituduhkan pada Zaini sudah lama yakni lima tahun yang silam. Serta keberangktan Zaini menjadi seorang TKI sudah belasan tahun yang lalu.
“Kami sudah meminta keluarganya agar memberikan dokumen resmi milik Zaini, tapi hingga kini belum terpenuhi,” ungkapnya.
Menurut Sabar, pihak keluarga hanya memberikan kartu identitas TKI milik Zaini. Dimana dalam buku tersebut hanya menjelaskan kalau Zaini adalah seorang TK oleh PT Damas, Jakarta.
“Serta sebuah passport. Namun, passport tersebut bukan menunjukkan kalau yang bersangkutan adalah TKI, melainkan seorang pelaut,” ucapnya.
Sabar menambahkan, minimnya data itu membuat pihaknya kesulitan dalam memberikan bantuan pada Zaini yang saat ini menghadapi proses hukum di Arab Saudi.
“Pihak keluarga dan yang bersangkutan juga harus berperan aktif dalam memberikan data. Misal, Zaini memberitahu dimana ia ditahan dan disidang di pengadilan mana,” paparnya.
Sementara itu, salah seorang kerabat Zaini, Sanhaji, mengatakan, pihaknya kesulitan dalam mencari data lengkap milik yang bersangkutan. Sebab, yang bersangkutan sudah 18 tahun lalu yang menjadi TKI.
“Mendapat buku identitas sebagai TKI dan passport itu sulitnya minta ampun mas, apalagi yang lainnya. Namun, kami akan tetap berusaha untuk mencari,” terang Sanhaji.
Sanhaji berharap, agar pemkab Bangkalan bisa membantu kerabatnya yang tersandung masalah hokum di Arab Saudi. Jika tidak bersalah supaya dibebaskan, namun kalau bersalah agar diringankan hukumannya.
Megawati: Dihukum Dulu, Baru Pemakzulan
SUMENEP, pulau-madura.com. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarno, mengatakan penegakan hukum atas skandal kasus bank century harus ditegakkan.
“Saya mendukung penegakan penanganan hukum atas skandal century, sebelum melangkah proses pemakzulan,” terang Megawati di Sumenep, Sabtu (6/3).
Menurut Megawati, hal itu dilakukan setelah pihaknya melihat adanya ketidakseiriusan pimpinan DPR RI dalam mengeluarkan pemakzulan pada Wakil Presiden, Boediono dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
”Hukum dulu, baru pemakzulan. Jika nantinya dalam proses hukum keduanya terbukti bersalah, sudah sewajarnya pemakzulan dilakukan,” ungkapnya.
Seperti diketahui, dalam sidang paripurna yang digelar oleh DPR RI beberapa waktu lalu, menyatakan ada pelanggaran hukum dalam kasus bank century atau opsi C. Sehingga muncul desakan agar dewan melakukan pemakzulan.
SUMENEP, pulau-madura.com. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarno, mengatakan penegakan hukum atas skandal kasus bank century harus ditegakkan.
“Saya mendukung penegakan penanganan hukum atas skandal century, sebelum melangkah proses pemakzulan,” terang Megawati di Sumenep, Sabtu (6/3).
Menurut Megawati, hal itu dilakukan setelah pihaknya melihat adanya ketidakseiriusan pimpinan DPR RI dalam mengeluarkan pemakzulan pada Wakil Presiden, Boediono dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
”Hukum dulu, baru pemakzulan. Jika nantinya dalam proses hukum keduanya terbukti bersalah, sudah sewajarnya pemakzulan dilakukan,” ungkapnya.
Seperti diketahui, dalam sidang paripurna yang digelar oleh DPR RI beberapa waktu lalu, menyatakan ada pelanggaran hukum dalam kasus bank century atau opsi C. Sehingga muncul desakan agar dewan melakukan pemakzulan.
Galeri Foto Madura
Anda Pengunjung Ke






![]() | Hari Ini | 356 |
![]() | Kemarin | 1333 |
![]() | Minggu Ini | 3012 |
![]() | Minggu lalu | 3973 |
![]() | Bulan ini | 6397 |
![]() | Bulan Lalu | 37689 |
![]() | Seluruhnya | 113482 |
We have: 6 guests, 14 bots online
Your IP: 38.107.191.90
,
Today: Mar 10, 2010
Your IP: 38.107.191.90
,
Today: Mar 10, 2010
Pendapat Tretan
Galeri Foto Madura
Komentar Terakhir
Makam Keturunan Raja Sumenep M...
sebetulnya itu pertanda bahwa negara kita dalam ko... selanjutnya
08.03.10 15:48
oleh : adrias
Dilarang Meliput, Wartawan Sam...
olah DPR skrg mang kterlaluan
mgkin mereka ... selanjutnya
25.02.10 09:01
oleh : Aryo nyangsang
Kolam Renang Senilai Rp 9,3 Mi...
ck ck ck ck 9,3 m hanya untuk bangun jeding besar ... selanjutnya
25.02.10 08:56
oleh : Aryo nyangsang
Catatan Kecil Demokrasi 2009 I...
ass ra imam. mohon lagu dari putra buana yg berbau... selanjutnya
23.02.10 11:04
oleh : duro









